Pj Bupati Barito Selatan 48 Pejabat Pengawas hasil penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional

30 Mei 2022 Admin 288
Kabupaten Cetak


Pj Bupati Barito Selatan, Ibu Lisda Arriyana melantik 48 pejabat pengawas hasil penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional di aula Setda, Senin, 30 Mei 2022.

Pj Bupati Barito Selatan menegaskan, perlu diketahui bahwa dirinya hanya melantik dan ini merupakan usulan dari Bupati terdahulu sebelum dirinya menjabat sebagai Pj Bupati.

“Hal ini harus saya sampaikan, karena saya tidak ingin ada kesan begitu menjabat sebagai Pj Bupati langsung melantik para eselon,” ungkap Pj Bupati Barito Selatan, Ibu Lisda Arriyana .

Karena, batasan waktu pelantikan dan pengangkatan jabatan fungsional sampai dengan 30 Mei 2022.

Beliau mengatakan, transformasi jabatan administrasi ke jabatan fungsional ini merupakan salah satu bagian dari tiga tahapan penyederhanaan birokrasi yakni, penyederhanaan struktur organisasi, penyederhanaan jabatan dan penyesuaian sistem kerja.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional ini, merupakan lanjutan dari proses penyetaraan jabatan dari jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yang dilaksanakan pada 31 Desember 2021 yang lalu.

Pj Bupati Barito Selatan, Ibu Lisda Arriyana menyampaikan, adapun dasarnya adalah surat dari Kemendagri Nomor: 800/3411/OTDA updated_at, 24 Mei 2022 perihal persetujuan penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemkab Barsel, serta surat dari Pemprov Kalteng Nomor: 060/208/Bag.I/ORG updated_at 27 Mei 2022.

Sasarannya, pejabat Administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi setelah updated_at, 31 Desember 2021, tetapi belum mendapatkan validasi serta rekomendasi dari Kemendagri terkait penyetaraan jabatannya, dengan batasan waktu pelantikan dan pengangkatan jabatan fungsional sampai dengan 30 Mei 2022.

Kemudian pejabat administrasi yang telah disetarakan ke dalam jabatan fungsional per Tanggal, 31 Desember 2021 yang lalu, tetapi ingin menyesuaikan jabatan fungsionalnya ke jabatan fungsional yang lainnya.

Serta karena pertimbangan kesesuaian kualifikasi, kompetensi unit kerjanya saat ini, dengan batas waktu penyesuaian jabatan fungsional sampai dengan updated_at, 31 Desember 2022.

“Pelantikan yang dilaksanakan hari ini telah melalui proses koordinasi dengan pihak Kemendagri dalam hal ini Ditjen Otda dan Pemprov Kalteng melalui Biro Organisasi Setda Kalimantan Tengah,” jelas beliau.

Pj Bupati Barito Selatan, Ibu Lisda Arriyana melanjutkan, usulan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemkab Barsel berdasarkan pertimbangan teknis dari KeMenPAN & RB berjumlah 217 jabatan.

Untuk proses tahap I pada 31 Desember 2021, jabatan administrasi yang disetujui untuk disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional oleh Kemendagri RI berjumlah 185 jabatan.

Dari 185 jabatan tersebut, telah melantik sebanyak 176  jabatan. Satu jabatan pada Dinas Kesehatan sudah disetujui penyetaraannya tetapi tidak dilantik karena pejabat terkait telah memasuki masa pensiun sehingga jabatannya lowong.

Sedangkan untuk tahap II yang dilantik pada hari ini berjumlah 48  jabatan dengan rincian 40 jabatan merupakan sisa dari 217 usulan jabatan yang disetarakan yang telah mendapatkan teknis KeMenPAN & RB.

Namun belum mendapatkan validasi dan rekomendasi persetujuan pelantikan penyetaraan jabatannya dari Kemendagri RI dan 8 pejabat fungsional hasil penyetaraan yang sudah dilantik per updated_at 31 Desember 2021, tetapi melakukan penyesuaian jabatan fungsionalnya ke jabatan fungsional lain.

“Saya akan terus pantau dan evaluasi. Untuk itu, tunjukkanlah, bahwa amanah yang diberikan keputusan yang benar dan tepat,” kata beliau.

Pj Bupati Barito Selatan, Ibu Lisda Arriyana juga meminta agar menciptakan kreasi dan inovasi dalam melaksanakan tugas. Sebab, tantangan kedepannya tidak semakin mudah, justru semakin berat.

(sumber : borneonews-barsel/e:is)

© 2024 MMC Barsel. Hak cipta dilindungi. Dipersembahkan oleh Diskominfo Barsel