Pemkab Barsel Gelar Forum Konsultasi Rancangan Awal RKPD 2024

25 Januari 2023 Admin 354
Kabupaten Cetak

Buntok - Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Lisda Arriyana membuka langsung Forum Konsultasi Publik rancangan awal RKPD ( Rencana Kerja Perangkat Daerah) tahun 2024, di Aula BAPPEDA Kabupaten Barsel.


MMCBarsel – Buntok - Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Lisda Arriyana membuka langsung Forum Konsultasi Publik rancangan awal RKPD ( Rencana Kerja Perangkat Daerah) tahun 2024, di Aula BAPPEDA Kabupaten Barsel, Rabu (25/1/2023).

Lisda Arriyana dalam sambutannya mengatakan, yang menjadi fokus/tema Pembangunan Kab. Barsel tahun 2024 di atur dalam Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kab.Barsel tahun 2023 – 2026 yaitu mendorong terwujudnya iklim investasi daerah yang kondusif, disertai dengan pemantapan pembangunan jaringan infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dalam hal ini dimaknai.


“Fokus/tema pembangunan tersebut di dalam pelaksaannya senantiasa mengacu pada standart pelayanan minimal yang terdapat pada urusan wajib pelayanan dasar, indikator pada SDG’s dan peraturan pelaksanaan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan daerah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 tahun 2021 tentang penerapan standart pelayanan minimal,” ucap Lisda.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Barsel Jaya Wardhana mengatakan tujuan dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik rancangan awal RKPD ini adalah untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD Kab. Barsel tahun 2024, dan merupakan tahapan awal dari seluruh proses penyusunan rancangan RKPD untuk memberikan panduan kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Barsel dalam menyusun rancangan rencana kerja perangkat daerah dan berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu satu tahun yang disusun menggunakan pendekatan teknokratis dan partisipatif.


Penyusunan RKPD ini melalui proses inventarisasi, klasifikasi, sinkronisasi, dan seleksi usulan program/kegiatan yang terpadu dimulai dari tahapan Musrenbang Desa/Kelurahan, Forum Konsultasi Publik, Musrenbang Kecamatan, Rapat Teknis, Forum Perangkat Daerah dan serta Musrenbang Kabupaten.

"Keseluruhan proses ini memerlukan koordinasi antar satuan kerja dan partisipasi aktif dari seluruh pelaku pembangunan, untuk mewujudkan visi dari Kabupaten Barsel," terang Jaya.

 Turut hadir Ketua Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPRD Kab. Barsel, unsur Forkopimda Kab. Barsel, Kepala Perangkat Daerah Kab. Barsel serta Kepala Instansi Vertikal Kab. Barsel terkait lainnya.

(Pubdok//Diskominfobarsel/BN)



Bagikan Artikel

Postingan Terbaru

Berita Terbaru

Statistik Visitor

© 2024 MMC Barsel. Hak cipta dilindungi. Dipersembahkan oleh Diskominfo Barsel