DPRD adakan sidang paripurna Menjelang Akhir Jabatan Bupati Barsel

31 Maret 2022 Admin 263
Kabupaten Cetak


Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Bapak HM Farid Yusran menyatakan bahwa pihaknya melaksanakan sidang paripurna dengan agenda pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2017-2022, sesuai dengan perintah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barsel akan berakhir pada updated_at 22 Mei 2022 mendatang," kata beliau usai memimpin rapat paripurna dengan agenda terkait hal itu, di Buntok, Kamis.

Bapak HM Farid Yusran menyebut, risalah rapat paripurna terkait pengumuman masa berakhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan ini nantinya akan dikirim kepada Gubernur Kalimantan Tengah.

"Risalah rapat paripurna terkait hal itu akan dijadikan sebagai lampiran atau berkas yang akan diteruskan oleh Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian karena sudah berakhir masa jabatan," jelas beliau.

Selain itu, Bapak Farid juga menyampaikan, dalam rapat paripurna ini juga, Bupati menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2021.

"Kita akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPj menindaklanjuti LKPj Bupati Barito Selatan tahun 2021 tersebut," ucap beliau.

pansus LKPj DPRD itu rencananya akan dibentuk dalam rapat yang rencananya akan dilaksanakan, Jumat (1/4).

Setelah itu, pansus LKPj DPRD Barito Selatan akan turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan secara langsung terkait pembangunan-pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun 2021 lalu.

"Pemantauan itu dilakukan sebagai bahan rekomendasi kepada pemerintah daerah atau Penjabat (Pj) bupati nantinya dalam rangka penyempurnaan dan perbaikan-perbaikan di tahun berikutnya," demikian Bapak Farid.

(sumber : kalteng.antaranews-bi-e:is)

© 2024 MMC Barsel. Hak cipta dilindungi. Dipersembahkan oleh Diskominfo Barsel