Bapak Bupati Serahkan SK PPPK

07 April 2022 Admin 311
Kabupaten Cetak


Bupati Kabupaten Barito Selatan Bapak Eddy Raya Samsuri serahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 83 orang Guru Tahap 1 lingkup Pemkab Barito Selatan, Rabu kemarin.

Bapak Bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada 83 orang Guru yang baru diangkat sebagai PPPK Guru Tahap I.

Apa yang telah didapatkan hari ini kata Beliau, pada hakikatnya adalah apa yang telah menjadi harapan saudara untuk menjadi Aparatur Sipil Negara sudah terlaksana.

Beliau mengingatkan. Agar mulai sekarang wajib membuat target dan rencana kerja yang nanti akan dinilai oleh tim penilai sebagai bahan evaluasi kualitas dan integritas kerja yang akan mempengaruhi kontrak kerja diperpanjang atau tidak.

“Oleh karena itu, tanpa saya minta pun, saya harap bapak/Ibu bisa membuktikan, bahwa memang layak di jabatan guru tersebut dan berikan pengabdian terbaik untuk membantu kami mewujudkan harapan kita bersama, Barito Selatan yang lebih maju dan sejahtera untuk semua,” kata Bapak Bupati Barsel.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Barsel Bapak Su’aib dalam laporannya menyebutkan, Barito Selatan adalah yang terbesar dibandingkan kabupaten lainnya di Kalteng yaitu sebanyak 690 formasi yang diajukan.

“Tentunya hal ini luar biasa karena tidak semua Bupati dan Pemkab yang berani mengajukan formasi sebanyak ini,mengingat pembayaran gajih yang cukup berat. “Tapi alhamdulillah dengan kegigihan Bupati hal itu bisa terlaksana,” ujar Bapak Su’aib.

Selain itu dijelaskan Kadisdik Barsel juga, untuk jumlah formasi ada 690 yang dibagi dalam 3 tahap tetapi yang terdaftar di sitem 576 formasi dan untuk tahap I yang ikut berjumlah 400 orang dan yang hadir 392 yang tidak hadir 8 orang dan untuk tahap selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun 2022 ini.

“Untuk tahap I ini sebenarnya lulus 84 orang akan terapi 1 orang dianulir karena tidak sesuai dengan jurusan dan ini kesalahan pada sistim,sehingga tersisa 83 orang,57 orang guru SD 26 Guru SMP dan perlu kita ketahui bahwa guru guru yang lulus ini dari data bestnya dengan masa kerja sebagai honor 3 hingga 15 tahun,” tambahnya.

(sumber : kalamanthana-barsel/th-e:is)

© 2024 MMC Barsel. Hak cipta dilindungi. Dipersembahkan oleh Diskominfo Barsel