Melalui rapat koordinasi Pemerintah Desa diharapkan agar seluruh komponen penyelenggara p[emerintahan desa dapat segera menyesuaikan diri dengan aturan baru, melihatnya bukan suatu tantangan melainkan peluang untuk lebih maju dan lebih berdaya lagi ke depannya guna mengupayakan kesejahteraan masyarakat desa di wilayahnya masing-masing.