Positif dan Optimis maknai kebijakan rasionalisasi anggaran seluruh perangkat daerah

17 November 2021 Admin 314
Kabupaten Cetak

Bupati Barito Selatan Kalimantan Tengah, H. Eddy Raya Samsuri, S.T. mengatakan kebijakan rasionalisasi anggaran seluruh perangkat daerah harus tetap dimaknai dengan positif dan optimisme.


Bupati Barito Selatan Kalimantan Tengah, H. Eddy Raya Samsuri, S.T. mengatakan kebijakan rasionalisasi anggaran seluruh perangkat daerah harus tetap dimaknai dengan positif dan optimisme.

"Kebijakan rasionalisasi ini untuk penanganan COVID-19 dan menjadi prioritas utama seluruh elemen bangsa dan level pemerintahan, dari pusat sampai dengan di daerah," kata beliau di Buntok, Selasa kemarin.

Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak Maret 2020 lalu membuat anggaran difokuskan pada penanganan pandemi virus mematikan tersebut. Tidak hanya kucuran dana dari pemerintah pusat yang berkurang drastis, pendapatan asli daerah juga merosot imbas lesunya perekonomian.

Bapak Bupati Barsel mengaku optimistis dan berharap pandemi COVID-19 ini segera bisa dikendalikan. Dengan demikian masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa dengan pola kehidupan baru yang patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Untuk itu, Beliau memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah beserta jajarannya, termasuk para pejabat yang baru dilantik supaya melakukan koordinasi dan konsolidasi internal.

Menurut Beliau, itu semua agar mampu menghasilkan program dan kegiatan yang paling prioritas dengan mengoptimalkan anggaran yang telah dialokasikan.

Penggunaan anggaran 2021 maupun 2022 mendatang harus konsisten dengan RPJMN, RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah dan RPJMD Kabupaten Barito Selatan dalam mendukung kebijakan tersebut.

"Dalam mendukung kebijakan itu, diperlukan komitmen kita bersama melakukan penghematan terhadap anggaran," tambah Bapak Bupati.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/2021, Kabupaten Barito Selatan mengalami pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp17 miliar lebih.

Begitu juga dengan refocussing dan realokasi anggaran DAU sebesar Rp41 miliar lebih sebagai kewajiban penanganan pandemi COVID-19 sebesar 8 persen.

Kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut mempunyai konsekuensi terhadap rasionalisasi anggaran seluruh perangkat daerah.

"Untuk itu, saya akan memonitor dan memantau pelaksanaan penghematan anggaran ini, sebab penanganan COVID-19 masih menjadi prioritas dengan mengedepankan pemulihan ekonomi dan vaksinasi," kata Bapak Bupati Barsel.

(kerjasama : kalteng.antaranews-barsel/bi-e:is)

Bagikan Artikel

Postingan Terbaru

Berita Terbaru

Statistik Visitor

© 2024 MMC Barsel. Hak cipta dilindungi. Dipersembahkan oleh Diskominfo Barsel