MMCBarsel - Buntok – Sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan, dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perlu diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang bertujuan untuk menyelaraskan, mengklarifikasi serta menyepakati rancangan RKPD. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Barito Selatan (Kab. Barsel) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kab.Barsel Tahun 2025 di Aula kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Barsel, Kamis (28/3/2024).
Kepala
Bappeda Kab. Barsel Jaya Wardhana dalam dalam laporannya menyampaikan
bahwa dasar pelaksanaaan Musrenbang RKPD Kab. Barsel tahun 2025 adalah UU nomor 25 tahun 2004 tentyang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
serta Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara
Penyusunan Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah serta
peraturan teknis yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor Nomor 86 Tahun 2017
Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Jaya menambahkan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya Musrenbang RKPD Kab.Barsel tahun 2025 adalah untuk memenuhi tahapan-tahapan penyusunan RKPD Kab. Barsel tahun 2025, serta Menyepakati permasalahan pembangunan daerah; Menyepakati prioritas pembangunan daerah; Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, Indikator dan target kinerja serta lokasi; Menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi; Klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.
Sementara
itu Asisten Administrasi Umum Setda Barsel Mirwansyah saat membacakan
sambutan Penjabat (Pj) Bupati Barsel H. Deddy Winarwan sekaliguis
membuka Musrenbang RKPD Kab.Barsel tahun 2025 mengatakan penyelenggaraan Musrenbang
RKPD ini akan memberikan pemahaman terhadap tahapan-tahapan dalam penyusunan
dan pembahasan RKPD hingga RAPBD, serta program prioritas Kab.Barsel tahun 2025.
"Adapun tema dan program-program prioritas pada pembangunan tahun 2025 yakni, pertumbuhan ekonomi yang berkualitas untuk pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan dan membuka kesempatan kerja yang luas," ujarnya.
Semoga penyelenggaraan musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Kab.Barsel tahun 2025 ini akan menghasilkan program-program kerja yang akan meningkatkan taraf hidup masyarakat Kab. Barsel khususnya, ujar Mirwansyah mengakhiri sambutan.
Untuk diketahui acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa, selanjutnya Laporan Penyelenggara sekaligus paparan rancangan RKPD Kab.Barsel tahun 2025 oleh Kepala Bappeda Kab.Barsel, dilanjutkan paparan Narasumber Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Tengah, dan sambutan pengarahan dan kata pembukaan oleh Pj. Bupati Barsel.
Setelah acara pembukaan selesai dilanjutkan diskusi yang dipandu oleh moderator dengan Narasumber dengan didampingi Para Kepala Bidang Bappeda Kab.Barsel.
Turut hadir unsur
Pimpinan DPRD Kab. Barsel, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab.
Barsel, Kepala Perangkat Daerah Kab. Barsel, Kepala Instansi Vertikal Kab.
Barsel, Camat se Barsel, Akademisi dan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
(//pubdok//diskominfobarsel//R1//Kontri
dan Foto : BUS)
© 2024 MMC Barsel. Hak cipta dilindungi. Dipersembahkan oleh Diskominfo Barsel