Rakor ini diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024 secara daring dan luring.
Gubernur Kalteng dalam sambutan yang bacakan Wagub Edy Pratowo, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK RI, narasumber, dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Rakor ini.
“Rakor ini
merupakan upaya kolaboratif KPK RI dengan Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten/Kota untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan
korupsi di wilayah Kalimantan Tengah,” ucap Edy.
Gubernur menegaskan komitmen untuk mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
“Hal
tersebut telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan
cara preventif maupun edukasi,” ungkap Wagub mengakhiri sambutan Gubernur.
Sementara itu usai kegiatan Rakor saat dibincangi Penjabat (Pj) Bupati Barsel H. Deddy Winarwan menegaskan kehadirannya dalam rakor ini menunjukan keseriusan Pemkab Barsel dalam mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi.
“Pemkab
Barsel akan terus mengupayakan beragam cara agar kasus tindak pidana korupsi
tidak menjadi budaya dengan berkomitmen memberikan yang terbaik dalam mengentaskan
korupsi hingga tidak berkelanjutan,” pungkas Deddy.
Sebelumnya, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK RI Bahtiar Ujang Purnama menekankan bahwa penegakan hukum yang dilakukan harus diiringi dengan perbaikan dan pencegahan agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.
“Dengan
sinergitas kita lakukan integrasi untuk melakukan penindakan dan edukasi untuk
pencegahan,” tutup Bahtiar.
Rakor diikuti
unsur Forkopimda, Bupati, Penjabat (Pj.) Bupati/Wali Kota atau yang mewakili
baik secara langsung maupun secara daring, serta jajaran Pemprov Kalteng, BPKP
Perwakilan Provinsi Kalteng, dan Ombudsman Perwakilan Kalteng, Sekda Kab.Barsel Edy Purwanto, Plt. Inspektur Kab. Barsel Yuristianti Yudha,
(//pubdok//diskominfobarsel//R1//Materi&foto:
MRa//ILHM//)
© 2024 MMC Barsel. Hak cipta dilindungi. Dipersembahkan oleh Diskominfo Barsel