Percepatan Penurunan Stunting; sebagai bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa; melakukan evaluasi pencapaian kegiatan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota se-Kalteng; dan memperkuat sinergitas lintas Perangkat Daerah yang tergabung dalam Struktur Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi dan TPPS Kabupaten/Kota.