Pemkab Melalui Dinas Perhubungan Barsel Melaunching Pemberian Bantuan Subsidi Bagi Penumpang Transportasi Umum

24 Oktober 2022 Satria


Pj Bupati Barsel Lisda Arriyana pada saat menyampaikan sambutan

Diskominfo Barsel - Buntok - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) melalui Dinas Perhubungan Kab. Barsel melaunching Pemberian Bantuan Subsidi Transportasi Umum dalam rangka pengendalian inflasi, bertempat di dermaga Pasar Lama Kecamatan Dusun Selatan Kab. Barsel, Selasa (18/10/2022). Sekretaris Daerah Kab. Barsel Edy Purwanto selaku Ketua TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) TA 2022 dalam laporannya mengatakan, bantuan diberikan kepada 18 trayek angkutan sungai (speedboad, kapal motor) dan 12 angkutan darat (bis,travel). Subsidi sektor transportasi yang akan disalurkan adalah subsidi tarif angkutan penumpang sebesar maksimal 30% dari tarif penumpang sebelumnya. "Tarif bantuan untuk setiap trayek yang mendapatkan dana subsidi didasarkan pada jarak trayek masing-masing sehingga dana bantuan subsidi bervariasi sesuai dengan jumlah penumpang dan jarak trayek. TPID Kab. Barsel sebelumnya juga telah melaksanakan pemberian bantuan berupa pasar murah dan pasar penyeimbang," ungkap Edy.

Pj Bupati Barsel menyerahkan secara simbolis tiket subsidi angkutan penumpang

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Barito Selatan Lisda Arriyana dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Dinas terkait dan mengharapkan agar subsidi yang diberikan oleh pemerintah agar tepat sasaran. "Pemerintah Daerah Kab. Barsel akan selalu hadir untuk mengawasi bagaimana keberlangsungan, dan saya dengan Kapolres Barsel, Dandim 1012 Buntok, para Kepala Dinas dan Dinas Perhubungan fokus untuk bagaimana mengimbangi inflasi," tuturnya. Pemkab Barsel juga melibatkan tim dari Inspektorat untuk melakukan pemantauan terkait subsidi pemerintah dalam rangka mengendalikan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM.

Pj Bupati Barsel foto bersama unsur pimpinan daerah dan penerima subsidi

Lisda Arriyana secara simbolis menyerahkan tiket subsidi angkutan penumpang kepada 6 orang perwakilan penumpang speedboad tujuan desa Teluk Timbau, Jenamas, dan Bangkuang. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Barsel, unsur Forkompimda Barsel, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri Buntok, Ketua Pengadilan Agama Buntok. (Diskominfobarsel/5R1/70E)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

Statistik Visitor

© 2024 MMC Barsel. Hak cipta dilindungi. Dipersembahkan oleh Diskominfo Barsel