1. Tugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Selatan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten Barito Selatan di Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara terpadu; 2. Fungsi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Selatan dalam penyelenggarakan tugas dengan fungsi […]
1. Tugas
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Selatan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten Barito Selatan di Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara terpadu;
2. Fungsi
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Selatan dalam penyelenggarakan tugas dengan fungsi :
© 2023 MMC Barsel. Hak cipta dilindungi. Dipersembahkan oleh Diskominfo Barsel