Dewan Adat Dayak Barito Selatan Gelar Musyawarah Daerah

23 Desember 2022 Admin 438
Kabupaten Cetak

Buntok - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Selatan (Kab. Barsel) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) III DAD Kab. Barsel, di Aula Kantor Camat Dusun Selatan (Dusel) Buntok, Rabu lalu.


Buntok - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Selatan (Kab. Barsel) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) III DAD Kab. Barsel, di Aula Kantor Camat Dusun Selatan (Dusel) Buntok, Rabu lalu.

Musda III DAD Kab. Barsel resmi dibuka oleh Pj. Bupati Barsel Ibu Lisda Arriyana dengan mengusung tema Filosofi “Huma Betang dan “Belum Bahadat” merupakan inspirasi pembangunan dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan bermartabat.

Ketua Pelaksana Musda Bapak Lauto dalam laporannya menyampaikan dasar penyelenggaraan Musda dan Seminar Hukum Adat Dayak Kabupaten Barito Selatan tahun 2022 adalah Anggaran Dasar (AD) Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Bab VII pasal 11 ayat (2) huruf © dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Bab VII pasal 12 ayat (3) serta keputusan Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Selatan nomor 05/KEP-DAD/BARSEL/XI/2022 tanggal 18 November 2022 tentang pembentukan pantia penyelenggarakan Musda III Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Selatan dan Seminar Hukum Adat Dayak Barito Selatan tahun 2022.

Sementara itu, Wakil Ketua DAD Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Bapak  Walter Penyang saat membacakan sambutan Ketua DAD Prov. Kalteng mengatakan, keberadaan lembaga adat Dayak di Prov. Kalteng tiada lain adalah dalam upaya menjaga, memelihara, melestarikan dan lebih memberdayakan keberadaan masyarakat adat Dayak beserta budaya dan hukum adatnya.

“Ini moment yang sangat berharga bagi kita semua untuk merajut persaudaraan, kerukunan antar anak bangsa, dan juga momen bagi masyarakat Kalteng dan bangsa Indonesia  untuk mensyukuri indahnya keberagaman, untuk itu kami mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan diantara sesama anak bangsa,” kata Bapak  Walter Penyang.

Pada kesempatan yang sama, Pj. Bupati Barsel Ibu Lisda Arriyana dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik serta mendukung Musda DAD Barsel karena sangat penting dalam membangun dan memajukan daerah di Kalteng khususnya Kab. Barsel.

Selain Musda, DAD Kab. Barsel juga menyelenggarakan seminar buku hukum adat dayak pertama di Barsel dengan menghadirkan tokoh-tokoh adat dan budaya dari suku-suku yang merupakan penduduk asli Barsel yaitu Maanyan, Dusun, Tawoyan, Bijaju/Ngaju dan Bakumpai. Ini merupakan bentuk upaya yang konsisten dan berkelanjutan dalam hal pelestarian dan perlindungan terhadap adat dan budaya serta kearifan local yang tak ternilai harganya.

Turut Hadir Wakil Ketua DPRD Barsel Nyimas Artika, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kab. Barsel Edy Purwanto, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh budaya, Damang, Mantir Adat dan tamu undangan lainnya.

(//pubdok//kominfobarsel//R1//e:is)


Bagikan Artikel

Postingan Terbaru

Berita Terbaru

Statistik Visitor

© 2024 MMC Barsel. Hak cipta dilindungi. Dipersembahkan oleh Diskominfo Barsel