Penandatanganan Raperda APBD Tahun 2023

27 Desember 2022 Admin 724
Kabupaten Cetak

Buntok - Pj. Bupati Barito Selatan (Barsel) Ibu Lisda Arriyana menghadiri acara sidang paripurna ke 19 masa persidangan ke III dengan agenda persetujuan bersama antara pemerintah daerah Barsel dan DPRD Barsel terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023, di Graha Paripurna DPRD Barsel


Buntok - Pj. Bupati Barito Selatan (Barsel) Ibu Lisda Arriyana menghadiri acara sidang paripurna ke 19 masa persidangan ke III dengan agenda persetujuan bersama antara pemerintah daerah Barsel dan DPRD Barsel terhadap rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023, di Graha Paripurna DPRD Barsel, Jumat (23/12/2022) lalu.

Usai penandatanganan persetujuan bersama, Ibu Pj. Bupati dalam sambutannya mengatakan, bahwa akhirnya dapat menyelesaikan seluruh proses pembahasan dengan baik dan lancar serta Raperda ini telah mendapatkan hasil fasilitasi dari Gubernur Kalimantan Tengah sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 21 Desember 2022 nomor 188.342/2858/HUK perihal fasilitasi rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan.

“Dengan ditetapkannya raperda tersebut menjadi perda nantinya dapat meningkatkan kualitas serta performance pengelolaan APBD dengan tetap mengedepankan 3 pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif sehingga tata kelola pemerintahan yang mengacu pada prinsif Good and clean governance serta berorentasi pada kepentingan publik melalui proses penganggaran dan pelaksanaan hingga pertanggungjawaban akan terwujud,” terang beliau.

Sementara itu, Ketua DPRD Barito Selatan, Bapak HM Farid Yusran menyampaikan, setelah mendapatkan persetujuan bersama, sesuai ketentuan akan disampaikan paling lama tiga hari kerja kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi.

"Kita berharap dengan disetujuinya raperda tentang pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023 ini menjadi perda dapat digunakan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di Barsel," kata Bapak HM Farid Yusran.

Rapat Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Barsel, Kepala Perangkat Daerah Barsel, tim ahli DPRD Barsel, Ketua KPU Barsel, ketua BAWASLU Barsel, ketua STIE Dahani Dahanai Buntok, ketua STAI Al maarif Buntok dan undangan lainnya.

(Pubdok//diskominfobarsel//R1//Hn2r/e:is)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

Statistik Visitor

© 2024 MMC Barsel. Hak cipta dilindungi. Dipersembahkan oleh Diskominfo Barsel