Sinergi dan kolaborasi, bermakna bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah adalah mitra / partner. Mitra dalam mewujudkan cita – cita bersama, yaitu masyarakat yang lebih sejahtera dan kehidupan di daerah yang lebih maju. Sebagai mitra, mari kita bersama – sama, untuk mendorong dan mendukung berbagai program dan kegiatan, yang telah direncanakan, baik dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat daerah.