Reforma Agraria Sebagai Solusi Atasi Permasalahan Sektor Pertanahan

24 Oktober 2022 Admin 557
Kabupaten Cetak


Penjabat Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Ibu Lisda Arriyana mengatakan Reforma Agraria merupakan solusi dalam upaya mengatasi permasalahan pada sektor agraria atau pertanahan.

"Reforma Agraria tersebut melalui penyelenggaraan penataan aset reform disertai dengan akses reform," kata beliau saat membuka rapat integrasi penataan aset dan penanganan akses reforma agraria di Buntok, Kamis lalu.

Oleh karena itu, Ibu Pj. Bupati Barsel mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria yang dilaksanakan di Barito Selatan. Sebab, kegiatan ini untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah berupa kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkelanjutan.

Beliau berharap, kegiatan ini berjalan dengan lancar, dan seluruh perangkat daerah maupun instansi yang terlibat, bersinergi secara optimal dan berkelanjutan dalam mendukung penyelenggaraan Reforma Agraria.

"Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program pemerintah, dan perlu dukungan penuh baik dari tingkat pusat maupun daerah," jelas Ibu Pj. Bupati Barsel.

Untuk itu kata Ibu Pj. Bupati Barsel, perlunya integrasi dan sinergi antar pemangku kepentingan secara komprehensif guna mewujudkan cita-cita dan tujuan dari Reforma Agraria sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86/2018 tentang Reforma Agraria.

Hal itu mengingat, persoalan sektor agraria saat ini masih terdapat permasalahan yang di antaranya ketimpangan penguasaan pemilikan tanah, dan penguasaan tanah dalam kawasan hutan.

"Termasuk, adanya sengketa dan konflik agraria, serta alih fungsi lahan pertanian yang masif dan menurunnya kualitas lingkungan hidup serta sejumlah persoalan lainnya," jelas beliau.

Untuk mengatasi itu semua, Reforma Agraria merupakan solusi sebagai upaya mengatasi permasalahan sektor agraria melalui penyelenggaraan penataan aset reform disertai dengan akses reform, sehingga berbagai permasalahan dapat teratasi.

Adapun rapat integrasi penataan aset dan penanganan akses reforma agraria tersebut dihadiri sejumlah kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) setempat.

(sumber : kalteng.antaranews-barsel/BI&MAH/e:is)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

Statistik Visitor

© 2024 MMC Barsel. Hak cipta dilindungi. Dipersembahkan oleh Diskominfo Barsel