Ringkasan Berita

Pengendalian harga pangan merupakan salah satu prioritas Pemerintah Pusat dan Daerah, mengingat pangan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi daerah.

Umum Kabupaten
| 3 bulan yang lalu

Pemkab Barsel Gelar Rapat Pengendalian Harga Pangan Tahun 2026

T2R Editor

Editor

MMCBarsel-Buntok-Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri membuka secara resmi acara Pengendalian Harga Pangan Tahun 2026 di Aula Setda Kabupaten Barito Selatan, Kamis (26/02/06). Acara ini dihadiri pula olah Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha.

Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya mengatakan kondisi harga pangan yang fluktuatif, terutama menjelang hari-hari besar nasional dan keagamaan maupun akibat faktor cuaca dan distribusi, seringkali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pengendalian harga pangan merupakan salah satu prioritas Pemerintah Pusat dan Daerah, mengingat pangan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjadi faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah strategis, antara lain melalui pemantauan harga secara berkala, penguatan koordinasi lintas sektor, pelaksanaan operasi pasar apabila diperlukan, serta pengawasan distribusi guna mencegah terjadinya penimbunan dan praktik perdagangan yang tidak wajar.

"Rapat koordinasi ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis. Stabilitas harga, ketersediaan bahan pokok, serta jaminan keamanan dan mutu pangan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus kita lindungi bersama, " Kata Eddy Raya.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak terjadi praktik-praktik pelanggaran, seperti penimbunan barang, peredaran pangan tidak layak konsumsi, maupun penyimpangan harga yang merugikan masyarakat.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam pelaksanaan kegiatan Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang, menjaga stabilitas harga, serta menjamin keamanan dan mutu pangan bagi masyarakat.

"Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terjalin koordinasi yang efektif antar instansi terkait, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan secara optimal, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, " Lanjut Eddy.

Eddy mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama, memperkuat sinergi, dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Momentum Ramadhan hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk menjunjung tinggi kejujuran, keadilan, dan kepedulian sosial.

Kita harus menyadari bahwa stabilitas harga pangan sangat berpengaruh terhadap daya beli Masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah. Jika harga terkendali dan pasokan terjaga, maka Masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, dan perputaran ekonomi daerah pun tetap sehat. Harapan kita bersama, masyarakat Kabupaten Barito Selatan dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang, serta merayakan Idulfitri dengan penuh suka cita tanpa terbebani oleh lonjakan harga kebutuhan pokok. Eddy berharap melalui langkah-langkah konkret dan sinergi yang kuat dapat meminimalkan gejolak harga serta memastikan tidak terjadi kelangkaan bahan pokok di Kabupaten Barito Selatan.

"Mari kita bekerja dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen demi kesejahteraan masyarakat. Semoga segala upaya yang kita lakukan menjadi amal kebaikan dan membawa keberkahan bagi daerah yang kita cintai ini, " Tutup Eddy Raya.

Rapat ini menghadirkan Nara sumber Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional Dr. Sri Nuryanti, S.T.P., M.P. dan Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Rawa Mineral Dr. Ir. Pamuji Lestari, M.Sc. Adapun materi yang disampaikan hari ini dengan tema Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 Kabupaten Barito Selatan.

Tujuan dari Satuan Tugas Saber Pelanggaran Pangan Tahun 2026 Menjamin pelaksanaan kebijakan Harga, PembelianPemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP) di Tingkat Produsen dan Harga Aciuan Pembelian ( HAP) di Tingkat konsumen komoditas pangan; Menjamin pelaksanaan kebijakan keamanan dan mutu pangan; Melindungi produsen dan konsumen memperoleh harga, keamanan, dan mutu pangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Memberikan pedoman kerja bagi Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di lapangan; Menjadi dasar tindakan administratife dan/atau pidana terhadap pelanggaran harga, keamanan dan mutu pangan. Adapun Sasaran Satuan Tugas Saber Pelanggaran Pangan Tahun 2026 adalah Sasaran Harga Pangan. Komoditas Yang Diatur HET Beras SPHP, Beras Medium, Beras Premium, Minyakita. Komoditas Yang Diatur HAP (Produsen Dan Konsumen) Jagung Pipilan Kering, Kedelai, Telur Ayam Ras, Daging Ayam Ras, Daging Sapi/Kerbau, Bawang Merah, Bawang Putih, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Gula Konsumsi.

Rujukan Kepbadan No.224 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras SPHP; Kepbadan No. 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras;Perbadan No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 327); Perbadan No. 12 Tahun 2024 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Bawang Putih, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Gula Konsumsi, dan Daging Sapi/Kerbau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 595); Kepmendag 1028 Tahun 2024 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat, pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation), dan harga penjualan di dalam negeri (Domestic Price Obligation) minyak goreng.

Dalam Rapat ini disampaikan juga Perkembangan Harga Komoditas Pangan di Kabupaten Barito Selatan Dan Situasi Ketahanan Dan Kerentanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Barito Selatan, Risiko Kerawanan Pangan Berdasarkan Karakteristik Sosial Ekonomi Dan Kewilayahan.

Setelah Rapat dilanjutkan dengan Pemantauan lapangan di Pasar Beringin Buntok serta distributor beras dan sembako (Hasil Bumi H. Slamet Riyad, Imi Telur) dan Kunjungan ke Bulog Kantor Cabang Barito Selatan.

Turut hadir Forkopimda, Pj. Sekda Kab Barsel, Kepala Perangkat Daerah Barsel dan tamu undangan lainnya.

(diskominfoSP//EEN) Materi foto : Dok.