Pj. Bupati Barsel Sampaikan Pidato Pengantar Ranperda APBD Tahun 2024
MMCBarsel - Buntok - Pj. Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan menyampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Angggaran 2024 pada Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, di Graha Paripurna DPRD Barsel, Rabu (27/09/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel HM. Farid Yusran dengan agenda Persetujuan Bersama Antara Penjabat Bupati Barito Selatan dan DPRD Kab. Barsel Terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Angggaran 2024.
Deddy dalam pidato pengantarnya mengatakan latar belakang, dasar pemikiran, sasaran dan substansi pokok materi Ranperda yaitu rancangan APBD tahun anggaran 2024 disusun dengan pendekatan kinerja yang diarahkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat secara optimal dengan memperhatikan keseimbangan antara pembiayaan, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pengendalian laju inflasi daerah saat ini.

Nota Keuangan dan Rencana APBD tahun anggaran 2024 dngan postur Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.259.366.344.385,00 (Satu Triliyun Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Enam Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah) atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 2.511.427.629,00 ( Dua Milyar Lima Ratus Sebelas Juta Empat Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Deua Puluh Sembilan Rupiah) atau naik sebesar 0,001 persen dari APBD Tahun Anggaran 2023, ungkap Deddy.
“Kiranya Ranperda ini dapat dilakukan pembahasan secara intensif dan mendalam antara DPRD dan Tim Pemerintah Daerah sehingga dapat menghasilkan kesepakantan yang menguntungkan masyarakat banyak,” harap Deddy.
Pada gilirannya nanti mendapat persetujuan antara DPRD Kab.Barsel dan Pj.Bupati Barsel sesuai dengan melkanisme yang berlaku, sehiga pada waktunya nanti dapat ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah, tutup Deddy.
Sementara itu Ketua DPRD Kab. Barsel HM. Farid Yusran mengatakan pada prinsipnya menerima apa yang disampaikan oleh Pj.Bupati Barsel untuk kita bahas sebagai materi pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024.
Sesuai dengan ketentuan kita memiliki waktu 2 bulan untuk membahasnya, namun ini tidak akan memakan waktu lama karena sudah dibahas pada KUA-PPAS, pungkasnya.
Turut hadir Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Barsel, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Barsel, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kab. Barsel, Tim Ahli DPRD Kab. Barito Selatan, Kepala Instansi Vertikal Kab. Barsel, Pimpinan Akademisi dan organisasi profesi lainnya.(//pubdok//diskominfobarsel//R1//)