Ringkasan Berita

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melantik dan mengambil sumpah 27 pejabat yang terdiri dari 24 pejabat administrator, 2 pejabat pengawas, dan 1 pejabat fungsional di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Senin (23/02/2026). Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta tokoh masyarakat.

Umum Kabupaten
| 3 bulan yang lalu

Bupati Lantik Sejumlah Pejabat, upaya berkelanjutan wujudkan tata kelola profesional

T2R Editor

Editor

MCBarsel-Buntok- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah pejabat administrator dan pengawas. Sebanyak 24 pejabat administrator, 2 pejabat pengawas dan 1 orang pejabat fungsional dilantik dan dirotasi ke jabatan baru. Prosesi pelantikan dipimpin oleh Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Senin (23/02/2026). Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Barito Selatan Hj. Permana sari, Sekretaris Daerah Kab Barsel Ita Minarni, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dari total pejabat yang dilantik, mutasi jabatan dengan jumlah 7 orang. Sementara itu, sebanyak 19 pejabat mendapatkan promosi jabatan. Selain itu, terdapat 1 pejabat yang mengalami demosi jabatan.

Perombakan jabatan ini menyasar berbagai lini organisasi perangkat daerah (PD), mulai dari camat, sekretaris camat, sekretaris dinas, kepala bidang, dan kepala sub bagian.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Selatan, Sabirin menjelaskan bahwa mutasi dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi kinerja aparatur melalui redistribusi posisi sesuai kebutuhan organisasi.

Sementara itu, Bupati Barito Selatan menegaskan bahwa perombakan birokrasi tidak berhenti pada pelantikan kali ini. Pelantikan hari ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat roda organisasi dan memastikan setiap jabatan diisi oleh figur yang memiliki kompetensi, integritas, dan kinerja yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Langkah ini sejalan dengan RPJMD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025–2029, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Saat ini penerapan manajemen talenta ASN menjadi kebijakan nasional yang harus kita dukung bersama. Setiap ASN dituntut untuk terus mengembangkan kompetensi, adaptif terhadap perubahan, serta mampu bekerja secara kolaboratif dan inovatif.

“Tantangan birokrasi semakin kompleks, kebutuhan masyarakat semakin dinamis, dan tuntutan akuntabilitas semakin tinggi. Karena itu, kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara biasa,’’tegas Eddy Raya.

(doskominfoSP-Barsel//5R1)materi,foto:JN,BU5