Ringkasan Berita

Pj.Bupati Barsel H. Deddy Winarwan dan Dirlantas Polda Kalteng, Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, Kajari Barsel Yusuf Sumalong, yang mewakili Dandim 1012 Buntok, Ketua dan anggota KPU Kab. Barsel saat menyaksikan pembakaran Surat Suara Rusak (Foto:DIN/BUS)

Umum Kabupaten
| 2 tahun yang lalu

Pj.Bupati Barsel Hadiri Pemusnahan 101.429 Surat Suara Pemilu 2024 Kelebihan Hitung dan Rusak

Bahdien

Editor

MMCBarsel - Buntok Sedikitnya 101.429  lembar surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Barito Selatamn (Kab. Barsel)  yang mengalami kelebihan hitung dan rusak baik setelah disortir maupun akibat banjir, telah dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Barsel dengan dihadiri Penjabat (Pj.) Bupati Barsel H. Deddy Winarwan, Dirlantas Polda Kalteng, Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, Kajari Barsel Yusuf Sumalong, yang mewakili Dandim 1012 Buntok, Ketua dan anggota KPU Kab. Barsel serta  anggota Bawaslu Kab.Barsel di halaman KPU Kab.Barsel, Selasa (13/2/2024).

Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan bersama Dirlantas Polda Kalteng dan Unsur Forkofimda saat berada dihalaman KPU Kab. Barsel (Foto:DIN/BUS)
Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan bersama Dirlantas Polda Kalteng dan Unsur Forkofimda saat berada dihalaman KPU Kab. Barsel (Foto:DIN/BUS)

Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan mengatakan, Pelaksanaan pemusnahan surat suara  merupakan prosedur yang dilakukan oleh KPU apabila terdapat surat suara yang dianggap tidak layak sesuai dengan Peraturan Pemilihan Umum (PKPU) no. 39 Tahun 2019 pasal 54 tentang kategori surat suara rusak dan cacat.

Surat Suara Yang Rusak Sebelum di Bakar (Foto:DIN/BUS)
Surat Suara Yang Rusak Sebelum di Bakar (Foto:DIN/BUS)

Surat Suara Yang Rusak Dikumpulkan dihalaman KPU Kab. Barsel (Foto:DIN/BUS)
Surat Suara Yang Rusak Dikumpulkan dihalaman KPU Kab. Barsel (Foto:DIN/BUS)

Adapun pelaksanaannya, prosesi pemusnahan surat suara rusak dan lebih bisa  secara langsung dikumpulkan dan dibakar, jelas Deddy.

Sementara itu  Ketua KPU Kab. Barsel Roslina menjelaskan, 101.429 surat suara yang dimusnahkan, terdiri dari surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPD RI, surat suara DPR RI, surat suara DPRD Provinsi Kalteng dan surat suara DPRD Kab. Barsel.

“Saya ingin melaporkan, untuk surat suara yang nanti kita musnahkan, surat suara rusak setelah sortir dan pelipatan sebanyak 122 lembar, surat suara rusak akibat terendam banjir sebanyak 100.309 lembar, surat suara baik, setelah pengepakan tapi kelebihan sebanyak 998 lembar, tegasnya.

Proses Pembakaran Suarat Suara Rusak (Foto:DIN/BUS)
Proses Pembakaran Suarat Suara Rusak (Foto:DIN/BUS)

Surat suara Pemilih Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 466 lembar, DPR RI sebanyak 508 lembar, DPD RI 598 lembar,  DPRD Provinsi sebanyak  2418 lembar, dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 685 lembar,” tegasnya.

Ketika dibincangi usai kegiatan Pj. Bupati Barsel H. Deddy Winarwan mengatakan Pemkab Barsel dan jajaran Forkopimda akan terus bersinergi untuk mendukung tugas-tugas penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu.

“Dalam masa tenang ini kita terus memantau situasi dan kondisi kamtibmas dapat terkendali dan besok seluruh masyarakat kita bisa menyalurkan hak pilihnya di tiap TPS”, ujar H Deddy.

Pantauan dilapangan, dalam kegiatan pemusnahan surat suara Pemilu 2024 ini, surat suara dikumpulkan pada tempat khusus dari batako yang telah disiapkan selanjutnya dilakukan pembakaran, bersama  oleh Anggota KPU Kab. Barsel, jajaran Forkopimda Kab.Barsel.

Usai kegiatan Pj. Bupati Barsel dan Dirlantas Polda Kalteng serta  jajaran Forkopimda meninjau persiapan tps-tps di wilayah Kota Buntok. (//pubdok//diskominfobarsel//R1//)