Ringkasan Berita

Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) sambut kunjungan kerja (kunker) Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 di Barsel. Acara ini dilaksanakan di aula Sekretariat Daerah Barsel.

Umum Kabupaten
| 3 tahun yang lalu

Pemkab Barsel Sambut Kunker BPKP Prov. Kalteng

T2R Editor

Editor

MMCBarsel - Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) sambut kunjungan kerja (kunker) Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023 di Barsel. Acara ini dilaksanakan di aula Sekretariat Daerah Barsel, Rabu(12/4/2022).

Asisten I Sekretariat Daerah Barsel Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yoga Prasetianto Utomo Mewakili Penjabat Bupati Barsel Lisda Arriyana menyambut baik kedatangan tim BPKP Prov. Kalteng ini dan menyampaikan selamat datang di bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus, Yoga juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Sekretaris Daerah Barsel selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting agar seluruh organisasi perangkat daerah terkait segera mempersiapkan data-data yang diperlukan oleh BPKP.

Adapun maksud dan tujuan kunker ini seperti yang disampaikan oleh Denni Agustri Siregar selaku Koordinator Pengawasan Bidang IPP/Pengendali Mutu BPKP Prov. Kalteng yaitu masalah percepatan penurunan stunting di Wilayah Barsel. Dalam kunker tersebut Denni menjelaskan bahwa evaluasi bertujuan untuk menilai ketepatan, konvergensi kebijakan, serta keselarasan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah terkait program percepatan penurunan stunting.

“Selain itu, evaluasi ditujukan untuk menganalisis efektivitas program dalam penurunan prevalensi stunting serta mengidentifikasi permasalahan dan hambatan yang terjadi sehingga BPKP Kalteng dapat memberikan sejumlah rekomendasi dan atensi atas permasalahan yang ditemukan” Tegas Denni.

Evaluasi yang dilakukan BPKP Prov. Kalteng ini tentunya sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) yang dilakukan oleh segenap pemerintah daerah guna mewujudkan Kalimantan Tengah Ela Hindai Stunting.

“Kami berharap evaluasi dari BPKP bisa berjalan dengan baik karena barsel masih dihantui dengan stunting, meskipun berdasarkan data yang dihimpun terjadi penurunan namun ada target yang harus diselesaikan sesuai dengan pedoman Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah” Ungkap Yoga.