Perusahaan Wajib Perhatikan Amdal dan Rekrut 70 Persen Tenaga Lokal agar ekonomi Barsel bangkit
Semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) wajib memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Bupati Barsel H. Eddy Raya Samsuri, S.T. mengatakan, Perusahaan diwajibkan memperhatikan Amdal pada area operasional.
“Jangan sampai ada lagi laporan dari masyarakat terkait pencemaran lingkungan, akibat kelalaian pihak perusahaan dalam Amdal-nya, kiranya ini jadi perhatian setiap perusahaan yang bergerak di bidang apapun di Barsel,” kata Bapak Bupati, Kamis lalu.
Masih kata Bapak Bupati Barsel, dengan memperhatikan amdal, maka pelaksanaan pembangunan akan selaras dengan konsep atau program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri, tetapi juga dapat merasakan hasil dari pelaksanaan kegiatan investasi itu,” ungkap beliau.
Investor yang ingin berinvestasi di kabupaten berjuluk Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus, wajib merekrut sekitar 70 persen tenaga kerja lokal, tentunya sesuai dengan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki.
“Karena tujuannya tak hanya meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barsel, sekaligus kunci suksesnya investasi di kabupaten ini,” kata Bapak Bupati Barsel melajutkan.
(sumber : kanalkalimantan-barsel/dg-e:is)