Desa Patas 1 Jadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi, Wabup Apresiasi Dukungan Semua Pihak
MMCBarsel - BUNTOK – Dalam rangka Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) melaksanakan kegiatan penilaian di Desa Patas 1, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Rabu (12/11/2025). Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala DPMD Prov Kalteng, perwakilan Diskominfo Prov Kalteng, Inspektorat Prov Kalteng, unsur forkopimda Barsel, serta Kepala Perangkat Daerah se-Kab Barsel, Camat dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia serta Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Patas 1 sebagai salah satu calon percontohan Desa Antikorupsi tahun 2025.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Desa Patas 1 yang telah mempersiapkan diri dengan baik, serta berterima kasih kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Camat Gunung Bintang Awai atas pendampingan dalam pemenuhan dokumen dan persyaratan hingga Desa Patas 1 berhasil memperoleh nilai 82,5 dalam penilaian awal.
“Penetapan Desa Patas 1 sebagai Calon Percontohan Desa Antikorupsi merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan bagi kita semua. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khristianto menekankan pentingnya gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Ia berharap Desa Patas 1 dapat menjadi contoh nyata desa yang menjunjung tinggi integritas dan pelayanan publik yang prima.
Selain itu, Wabup mengatakan bahwa Desa Patas 1 bisa jadi dikatakan sebagai desa binaan Inspektorat dan DPMD Kab Barsel.
“Saya juga mengajak seluruh Kepala Desa di Kabupaten Barito Selatan untuk menjadikan kegiatan ini sebagai inspirasi dan motivasi dalam membangun budaya antikorupsi di desa masing-masing,” katanya.
"Hanya dengan integritas dan akuntabilitas, kita dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.” Kata Wabup.
Sementara itu, Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Hensli Kamiar, yang hadir mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, mengatakan bahwa Program Desa Antikorupsi merupakan strategi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami yakin masyarakat memiliki peran sentral dalam menghidupkan pemerintahan desa yang berintegritas, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Patas 1 beserta seluruh perangkatnya yang telah bekerja keras memenuhi seluruh komponen penilaian,” ungkap Hensli.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Barito Selatan dan seluruh pihak yang telah mendukung proses verifikasi dan pendampingan terhadap Desa Patas 1 hingga sampai pada tahap penilaian calon percontohan.
“Program Desa Antikorupsi bukan sekadar perlombaan, tetapi merupakan langkah awal untuk membangun budaya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” tutupnya
(DiskominfoSPBarsel//Z4L//edt:5R1) materi, foto:Tim