Pemkab Barsel Rapat Optimalisasi Capaian MCSP KPK bahas 4 Agenda Utama
MMCBarsel – BUNTOK - Sehubungan dengan rendahnya MCSP KPK yang sebesar 50,3%, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) menggelar rapat optimalisasi capaian Monitoring Center for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025, di Aula Setda Barsel, Kamis (6/11/2025).
Rapat tersebut membahas 4 Agenda utama yaitu 1. tentang Evaluasi capaian MCSP KPK RI pada 8 (delapan) Area intervensi, 2. Identifikasi permasalahan dan hambatan pelaksanaan kegiatan terkait indicator MCSP, 3. Penyusunan langkah-langkah Strategis dan pembagian tugas antar OPD untuk meningkatkan capaian MCSP, 4. Kesepakatan tindak lanjut dan jadwal monitoring internal.
Rapat dipimpin oleh Pj. Sekda Barito Selatan Ita Minarni, didampingi Inspektur Kabupaten Yuristianti Yudha, serta dihadiri para kepala Badan dan Perangkat Daerah se-Kabupaten Barito Selatan.
Dalam arahannya, Ita Minarni menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam meningkatkan capaian MCP agar kinerja pencegahan korupsi di Barsel dapat berjalan optimal.
“Kita harus terbuka dan bekerja sama memperbaiki kelemahan yang masih ada. Jangan sampai Barito Selatan masuk dalam kategori daerah kritis. Upaya peningkatan MCP ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh OPD,” ujar Ita.
Ia juga mengingatkan agar langkah-langkah peningkatan MCP tidak hanya berorientasi pada angka capaian, tetapi juga pada perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Ita menegaskan bahwa Pemkab Barsel akan terus berkoordinasi dengan KPK dan instansi terkait untuk memastikan indikator MCP dapat dipenuhi secara berkelanjutan. Dirinya optimistis capaian MCP Barsel pada tahun 2025 dapat meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Dengan kerja sama dan kesungguhan kita semua, saya yakin Barito Selatan bisa mencapai hasil yang lebih baik dan terhindar dari status daerah dengan kinerja rendah dalam pencegahan korupsi,” tambahnya.
Sementara, Inspektur Kabupaten Barito Selatan Yuristianti Yudha, menyampaikan bahwa peningkatan nilai MCP tidak datang secara otomatis, tetapi harus melalui proses evaluasi dan penilaian dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri.
“Nilai MCP itu tidak otomatis, ada tim penilai dari BSKDN yang melakukan verifikasi. Karena itu, kami perlu koordinasi bersama antara Sekda, BPKAD, BKPSDM, dan Inspektorat agar data dan capaian kita sinkron,” jelas Yuristianti.
Lebih lanjut, Yuristianti menyampaikan bahwa peran Inspektorat bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator bagi perangkat daerah dalam memahami dan memenuhi indikator-indikator MCSP.
“Kami ingin setiap OPD memiliki pemahaman yang sama terkait instrumen MCSP. Tidak hanya sekadar melengkapi dokumen, tetapi benar-benar memastikan bahwa program pencegahan korupsi berjalan efektif di lapangan,” tutupnya
DiskominfoSPBarsel//Z4L PotoPemateri : Tim