Ringkasan Berita

Penjabat Bupati Barito Selatan (pj Bupati Barsel) H. Deddy Winarwan diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Eddy Purwanto menghadiri acara deklarasi Buang Air Besar Sembarangan Nol (BASNO) Kabupaten Barito Selatan (foto:JN//HN2R)

Umum Kabupaten
| 2 tahun yang lalu

Dinkes Barsel Gelar Deklarasi BASNO

Sri Wahyuni

Author

MMCBarsel-Buntok-Penjabat Bupati Barito Selatan (pj Bupati Barsel) H. Deddy Winarwan diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Eddy Purwanto secara resmi membuka acara deklarasi Buang Air Besar Sembarangan Nol (BASNO) Kabupaten Barito Selatan yang dilaksanakan di aula Bappeda, Rabu (27/12/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan drg. Daryomo Sukiastono mengatakan, salah satu upaya percepatan bidang sanitasi dalam mencapai target SDGs dan universal acces sanitasi yaitu masyarakat mendapat akses air minum 100%, akses masyarakat buang air  besar sembarangan 0%, dan masyarakat mendapat akses sanitasi yang layak 100% di tahun 2024, melalui pendekatan STBM. Pada  tahun 2023 ada 2 (dua) desa yang telah diverifikasi dan melaksanakan deklarasi stop BASNO yakni Desa Lembeng dan Desa Sungei Telang.

Komitmen yang telah disampaikan kepada Kementerian dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan, dimana pada saat ini Kabupaten Barito Selatan telah mulai menyelenggarakan Kabupaten Kota Sehat dan pada Tahun 2025 Kabupaten Barito Selatan direncanakan akan mengikuti penilaian Swasti Saba, yaitu penilaian tentang capaian kinerja penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat dan salah satu Indikator utama penilaian adalah Capaian Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan Nol sebanyak minimal 80% dari jumlah keseluruhan Desa/Kelurahan di Kabupaten Barito Selatan atau sebanyak 75 Desa, sedangkan hingga penghujung 2023 ini baru ada 55 Desa yang sudah Basno, masih tersisa 20 Desa yang menjadi target Desa Basno agar Kabupaten Barito Selatan dapat mengikuti Penilaian Swasti Saba tersebut.


Kades Lembeng dn Kades Sungai Telang saat membacakan Deklarasi BASNO (foto:JN//HN2R)
Kades Lembeng dan Kades Sungai Telang saat membacakan Deklarasi BASNO (foto:JN//HN2R)

Apresiasi yang setinggi-tinginya saya sampaikan kepada seluruh elemen masyarakat terutama Kecamatan Dusun Selatan yang didukung oleh UPT Puskesmas Kalahien dan Pemerintah Desa Lembeng sehingga dapat menjadikan Desa Lembeng menjadi Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan Nol di wilayah Kecamatan Dusun Selatan serta Kecamatan Dusun Utara yang didukung oleh UPT Puskesmas Pendang  dan Pemerintah Desa Sungai Telang sehingga berhasil menjadikan Desa Sungai Telang menjadi Desa Bebas Buang Air Besar sembarangan Nol di wilayah Kecamatan Dusun Utara.


β€˜β€™Hal ini saya harapkan bisa menjadi motivasi bagi desa-desa lain  yang ada di Kabupaten Barito Selatan untuk mewujudkan desa yang BASNO / Stop Buang Air Besar Sembarangan agar Kabupaten BASNO di Kabupaten Barito Selatan dapat terwujud pada tahun 2024 nanti,’’


Turut hadir kepala perangkat daerah, ketua forum Kabupaten Kota Sehat (KKS) Kab Barsel, Camat Dusun Utara dan Camat Dusun Selatan, Kepala Desa Sungai Telang dan Kepala Desa Lembeng.(pubdok//diskominfobarsel//5R!)foto:JN//HN2R.