Ringkasan Berita

Umum Kabupaten
| 1 tahun yang lalu

Pj Bupati Barito Selatan Ambil Sumpah/Janji 304 PNS Barsel

Sri Wahyuni

Author

MMCBarsel – Buntok – Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang manajemen PNS Pasal 37 yang menyebutkan setiap CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib diangkat sumpah janji. Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan saat mengambil sumpah/janji  304 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Barito Selatan, di GPU Jaro Pirarahan Buntok, Senin (13/5/2024).

Kepala BKPSDM Markani dalam laporan panitia menyampaikan bahwa sumpah/janji PNS bertujuan untuk menegaskan komitmen, kesetiaan, integritas dan tanggungjawab seorang PNS dalam menjalankan tugasnya untuk mengabdi kepada negara dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. disamping itu juga,  sumpah/janji pns dilaksanakan sebagai pemenuhan kewajiban seorang pns pada ketentuan yang berlaku.

Peserta sumpah/janji PNS sebanyak 304 orang, dengan rincian sebanyak 303 dari formasi CPNS 2022 dan 1 orang dari formasi CPNS 2020 yang belum sempat ikut acara sumpah/janji pada kesempatan sebelumnya. peserta berdasarkan agama terdiri dari Islam  180 orang, Kristen Protestan  104 orang, Katolik 14 orang dan Hindu 2 orang. 

"Saya mengingatkan lagi kepada seluruh ASN agar melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa berjalan secara optimal sesuai dengan harapan seluruh masyarakat,’’tutup Deddy.

Hadir pula Sekretaris Daerah Eddy Purwanto, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah   (diskominfobarsel//5R1) foto&materi:HN2R.