Pemkab Barsel Dan DPRD Sepakati Kebijakan KUA-PPAS
MMCBarsel – Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel menyepakati Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan 2023 dan KUA-PPAS 2024 pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Barsel, Senin(14/8/2023).
Ketua DPRD Barsel HM. Farid Yusran mengatakan berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 mengalami penurunan, “Penurunan tersebut disebabkan untuk nilai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) masih belum terbit peraturan Menteri Keuangan terkait hal ini,” pungkas Ketua DPRD.

Setelah peraturan Menteri Keuangan itu sudah diterbitkan, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 mendatang nilainya akan naik dari Rp1,1 triliun. Selain itu juga untuk anggaran 2024 mendatang akan lebih difokuskan untuk pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden serta wakil presiden dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Pj. Bupati Barsel Dr. Deddy Winarwan mengucapkan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Barsel yang selama dua minggu lebih menyelesaikan semua proses dan tahapan pembahasan KUA-PPAS sehingga dapat ditandatangani bersama pada hari ini, “Tentu saja sinergitas dan harmonisasi antara Pemkab dan DPRD ini akan berdampak positif pada peningkatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kabupaten Barsel,” ujar Pj Bupati.

“Kami ingin hubungan harmonis ini tetap terus terjaga dan lebih produktif lagi diwaktu yang akan datang untuk tercapainya tujuan bersama yaitu masyarakat barsel yang sejahtera dan maju, ” tutup Pj Bupati
Rapat paripurna yang ini juga dihadiri wakil ketua DPRD Nyimas Artika dan Enung Irawati serta sejumlah anggota dewan dan kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat.(Diskominfobarsel//Hw/Dym).