Ringkasan Berita

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Menerima Penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia atas peran aktif dalam mendukung pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Kalimantan Tengah.

Umum Kabupaten
| 4 jam yang lalu

Pemkab Barsel Terima Penghargaan dari Kepala BNN RI

Endang

Editor

MMCBarsel-Buntok-Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menghadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Kepala BNN RI di Aula Jayang Tingang Palangka Raya, Kamis, (20/08/2026).

Eddy Raya Samsuri dan sejumlah Kepala Daerah lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah diundang oleh Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Mada Roostanto, S.E., M.H. untuk menghadiri Kegiatan Kunjungan Kerja Kepala BNN RI.

Dalam rangka penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Kunjungan Kerja Kepala BNN RI ini berdasarkan rujukan : a. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; b. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional; c. Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota; d. Program Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.

Dalam kesempatan ini juga, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Menerima Penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia atas peran aktif dalam mendukung pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Provinsi Kalimantan Tengah, dan juga penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah barang milik daerah, milik Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Turut hadir Bupati Barito Timur, Bupati Gunung Mas, Bupati Katingan, Bupati Seruyan, FORKOPIMDA KOTA PALANGKA RAYA, Walikota Palangka Raya, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Dandim 1016/Palangka Raya, Kapolresta Palangka Raya, SATUAN KARYA ANTI NARKOBA, Ketua dan Sekretaris Saka Anti Narkoba Kab. Pulang Pisau, Ketua dan Sekretaris Saka Anti Narkoba Kab. Kotawaringin Barat, Ketua dan Sekretaris Saka Anti Narkoba Kab. Kotawaringin Timur, Ketua dan Sekretaris Saka Anti Narkoba Kab. Kapuas, sejumlah Perusahaan di Provinsi Kalimantan Tengah, Manajer PT.Kalimantan Hamparan Sawirt, Manajer PT.Dwie Warna Karya (PT DWK), Manajer PT.Asmin Bara Baronang, Manajer PT.PAMA Persada, Manajer PT Hutan Sawit Lestari (HSL), Manajer PT Mulia Sawit Agro Lestari (MSAL), Manajer Wilmar Group, Manajer PT.Bumitama Gunajaya Agro (BGA Group), Manajer PT Agrinas Palma Nusantara – Regional 8, Manajer PT Agrinas Palma Nusantara – Regional 9 ORGANISASI MASYARAKAT, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalteng, Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kalteng, Gerakan Nasional Anti Narkoba – Majelis Ulama Indonesia (GANAS ANAR MUI) Kalteng, Kepala Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kalteng, Ketua ARTI PENA Kalimantan Tengah. (DiskominfoSP-Barsel//E2N) Materi, foto : BUZ