Ringkasan Berita

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan memiliki komitmen yang kuat untuk terus mewujudkan tertib administrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pengamanan aset-aset milik daerah. Karena itu, penandatanganan MoU dan PKS pada hari ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan.

Umum Kabupaten
| 1 jam yang lalu

Amankan Aset Daerah, Pemkab Barito Selatan Jalin Sinergi Bidang Pertanahan dengan Kantah Barsel

Endang

Editor

MMCBarselBuntok- Bupati Barito Selatan (Barsel) Dr. H. Eddy Raya Samsusi, S.T., M.M. menghadiri acara Penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou) dan Perjanjian Kerja Sama (Pks) di Bidang Pertanahan antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan, bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Selasa (02/09/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan Yoga Munawar, S.SiT., M.T. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Barsel atas kerja sama ini dan berharap semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan, serta siap sedia bekerja sama demi meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Selatan.

Bupati Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya mengatakan melalui MoU yang disepakati bersama, kita menyinergikan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam bidang pertanahan. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai hal yang penting, antara lain sinkronisasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Kerjasama Ini juga mencakup dukungan terhadap program-program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, “ Kata Eddy.

Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, maka dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk nyata dari komitmen bersama, khususnya dalam mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, dan keamanan aset milik Pemerintah Daerah.

Pengamanan aset ini harus dilakukan secara terpadu melalui tiga aspek utama. Pertama, pengamanan fisik, melalui pemasangan patok batas dan penguasaan aset secara nyata di lapangan. Berikutnya pengamanan administrasi, melalui penertiban dan penyesuaian data aset dengan dokumen serta bukti kepemilikan yang sah. Dan yang terakhir pengamanan hukum, melalui pemenuhan dan penguatan dokumen legalitas kepemilikan aset atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

“Langkah-langkah tersebut sangat penting agar aset daerah kita benar-benar memiliki kejelasan status, batas, dokumen, dan legalitas. Dengan demikian, pada saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tata kelola aset kita dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel serta meminimalkan potensi temuan pemeriksaan, “ Lanjut Eddy Raya.

Sebagai bagian dari kesiapan menghadapi pemeriksaan BPK, khususnya terkait legalitas aset, Eddy meminta kepada seluruh OPD untuk memastikan beberapa hal. Pertama, kesesuaian antara dokumen dan kondisi fisik, yaitu keselarasan data KIB A, dokumen kepemilikan, letak aset, serta kejelasan batas di lapangan. Kedua, kelengkapan dokumen perolehan, dengan memastikan setiap aset memiliki riwayat perolehan dan dokumen pendukung yang lengkap, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, inventarisasi permasalahan aset, termasuk aset yang masih bersengketa, memiliki batas yang belum jelas, maupun menghadapi kendala lokasi, disertai langkah mitigasi dan tindak lanjut yang jelas.

“Kesepakatan yang akan berlaku selama lima tahun ke depan ini hendaknya tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kerja sama yang konkret dan berkelanjutan, Kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kolaborasi dan dukungan yang telah diberikan dan berharap kerja sama ini dapat semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan, “ Tutupnya.

Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Dr. Ita Minarni, S.T., M.M., Para Asisten Setda Barsel, Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

(DiskominfoSP//E2N) Materi; Foto : JN, Buz