Perkuat Sinergi Hukum, Pemkab Barito Selatan dan PN Buntok Resmi Jalin Kesepakatan Bersama
MMCBarselBuntok-Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddy Raya Samsuri, S.T., M.M., hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Barsel dengan Pengadilan Negeri Buntok Kelas II, serta Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Negeri Buntok Kelas II dengan seluruh Camat se-Kabupaten Barito Selatan di Aula Setda Barsel, Senin (14/09/2026).
Bupati Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, saya menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama pada hari ini.
Nota Kesepakatan yang ditandatangani menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pelayanan hukum, termasuk sosialisasi dan edukasi hukum, fasilitasi bagi masyarakat pencari keadilan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan inovasi pelayanan publik di bidang hukum.

Kabupaten Barito Selatan memiliki wilayah yang luas dengan masyarakat yang tersebar di berbagai kecamatan. Karena itu, kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan hukum perlu terus diupayakan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam menjangkau pelayanan pengadilan.
Salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut adalah penyelenggaraan sidang di luar gedung Pengadilan Negeri Buntok Kelas II, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Untuk itu, pada hari ini juga dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Negeri Buntok Kelas II dengan seluruh Camat se-Kabupaten Barito Selatan mengenai penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan, penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk mendekatkan pelayanan pengadilan kepada masyarakat, “ Jelas Eddy Raya.
Camat memiliki peran strategis karena kecamatan merupakan bagian pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Eddy berharap koordinasi antara Pengadilan Negeri Buntok Kelas II dengan seluruh Camat dapat terus diperkuat, sehingga penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan dapat dilaksanakan secara terencana, tertib, efektif, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Saya berpandangan bahwa kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat, “ Lanjut Eddy.
Keberhasilannya tentu membutuhkan komitmen dan tanggung jawab bersama. Karena itu, Eddy meminta seluruh pihak dapat menjalankan tugas dan perannya secara optimal. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan siap mendukung pelaksanaan kerja sama ini sesuai dengan kewenangan dan kemampuan daerah. Diharapkan juga Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani hari ini tidak berhenti hanya sebagai dokumen administratif, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan yang nyata, terukur, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Buntok Kelas II Ike Liduri Mustika Sari, S.H., M.H. beserta seluruh jajaran, Forkopimda, Para Asisten Setda Barsel, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
(DiskominfoSP//E2N) Materi; Foto : Bahdien