Ringkasan Berita

Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Umum Kabupaten
| 6 bulan yang lalu

Rapat Paripurna DPRD Barsel, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, KUA, dan PPAS Disetujui

Fahry Rizaldy

Editor

MMCBarsel - Buntok-Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri hadiri Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Senin (24/11/25). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rusinah, dan Anggota DPRD Barsel lainnya.

Ketua DPRD Barsel Farid Yusran dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin akuntabel. Raperda Penyelenggaraan Kearsipan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh dokumen pemerintahan disimpan, dikelola, dan dilindungi sesuai standar nasional. Arsip adalah memori kolektif dan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan, sehingga perlu didukung dengan regulasi yang kuat.

Dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disepakati menjadi pedoman awal dalam penyusunan APBD yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“DPRD berkomitmen memastikan alokasi anggaran benar-benar menyentuh prioritas pembangunan daerah, seperti peningkatan pelayanan publik, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kami berharap kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif terus terjaga demi mewujudkan Barito Selatan yang maju, berdaya saing, dan semakin sejahtera,” Kata Farid Yusran.

Sementara itu Bupati Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik antara DPRD dengan pemerintah daerah dalam pembahasan substansi yang merupakan tanggung jawab bersama.

“Semoga dengan ditandatangannya KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 ini dapat dilaksanakan pembahasan anggaran dengan sebaik-baiknya, dan atas nama Bupati Barito Selatan, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Barito Selatan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas kerja kerasnya dalam menyusun anggaran sehingga bisa mendapatkan persetujuan bersama kita pada hari ini, “ Pungkas Eddy.

Turut hadir Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha, Pj. Sekretaris Daerah Ita Minarni, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya. (diskominfo-SP-Barsel//E2N) materi, foto: BUZ