Ringkasan Berita

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Barito Selatan Akhmad Akmal Husaen mewakili Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri Membuka Secara Resmi Acara Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan Desa Tahun 2025.

Umum Kabupaten
| 6 bulan yang lalu

Keuangan Desa Harus Dikelola Oleh SDM Desa yang Kompeten, Profesional, dan Berintegritas.

T2R Editor

Editor

MMCBarsel-Buntok-Bupati Barito Selatan (Barsel) Eddy Raya Samsuri yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Barito Selatan Akhmad Akmal Husaen Membuka secara resmi acara Bimbingan Teknis Tata Kelola Keuangan Desa Tahun 2025 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Rabu (05/11/25).

Bupati Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Barito Selatan mengatakan sebagaimana diketahui bersama, pengelolaan keuangan desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Dalam pelaksanaannya, keuangan desa harus dikelola berdasarkan asas transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta dilaksanakan secara tertib dan disiplin anggaran. Semua ini bertujuan untuk mempercepat kemajuan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) desa yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

“Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, saya berharap seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif setiap tahapan dalam tata kelola keuangan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “ kata Eddy Raya.

Selain itu, Eddy Raya juga berharap para peserta dapat memperdalam pemahaman terkait kewajiban perpajakan desa dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), prioritas penggunaan Dana Desa (DD), penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta implementasi CORE TAX dalam sistem keuangan desa.

“Saya mengucapkan selamat kepada para peserta yang mengikuti kegiatan ini. Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa di bidang pengelolaan keuangan, sehingga desa-desa di Kabupaten Barito Selatan dapat semakin mandiri, transparan, dan berdaya saing, “ tutupnya.

Sementara itu Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelembagaan Kabupaten Barito Selatan Sahala Junjungan Sitorus selaku Ketua Panitia Penyelenggara dalam laporannya mengatakan tujuan terselenggaranya kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan kompetensi Pemerintah Desa tentang tata kelola keuangan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini berlangsung selama dua (2) hari dari tanggal 5-6 November 2025. Nara sumber dari Inspektorat, Kepala KP2KP Buntok, Bapenda, Tim Ahli P3MD Kabupaten Barito Selatan. Peserta yaitu Kepala Desa atau yang mewakili dan Bendahara Desa dari 86 Desa yang ada di Kabupaten Barito Selatan.

Turut hadir Kepala PD, Camat beserta Tim Verifikasi Kecamatan se-Kabupaten Barito Selatan, Kepala KPPN dan Kepala KP2KP Buntok, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Tim Ahli P3MD Kabupaten Barito Selatan, serta seluruh peserta Bimbingan Teknis.

(diskominfoSP-Barsel/E2N//SR1) materi ; foto : JFN, BUZ