Penyerahan Surat Pembatasan Penjualan BBM ke SPBU di Dusun Selatan
MMCBarsel-Buntok- Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Selatan menyerahkan Surat Pembatasan Penjualan BBM ke SPBU di Dusun Selatan, Jumat (24/04/26).
Sehubungan dengan situasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Barito Selatan yang berpotensi mengganggu distribusi dan pelayanan masyarakat, maka untuk menjaga ketersediaan yang merata dan adil maka Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Selatan Harmito beserta jajarannya menyerahkan Surat Pembatasan Penjualan BBM ke SPBU di Dusun Selatan, atas perintah Bupati Barito Selatan berdasarkan Surat Nomor : 510/136/DKUKMPP.2/IV/2026 Perihal Pembatasan Pembelian BBM Pertalite dan Pertamax.
Adapun nama-nama SPBU yang menerima Surat Pembatasan tersebut Adalah SPBU Buntok, SPBU Pamait, dan SPBU Sababilah.(diskominfoSPBarsel//E2N) materi, foto: Masa Gomeri
Sehubungan dengan situasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Barito Selatan yang berpotensi mengganggu distribusi dan pelayanan masyarakat, maka untuk menjaga ketersediaan yang merata dan adil maka Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Barito Selatan Harmito beserta jajarannya menyerahkan Surat Pembatasan Penjualan BBM ke SPBU di Dusun Selatan, atas perintah Bupati Barito Selatan berdasarkan Surat Nomor : 510/136/DKUKMPP.2/IV/2026 Perihal Pembatasan Pembelian BBM Pertalite dan Pertamax.
Adapun nama-nama SPBU yang menerima Surat Pembatasan tersebut Adalah SPBU Buntok, SPBU Pamait, dan SPBU Sababilah.(diskominfoSPBarsel//E2N) materi, foto: Masa Gomeri