Ringkasan Berita

Pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidaha Umum serta Pemberian Remisi Dasawarsa dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 adalah momentum untuk selalu berperilaku baik, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

Featured Image
Umum Kabupaten | 3 hari yang lalu

Bupati dan Wabup Barsel Hadiri Pemberian Remisi Narapidana Rutan Kelas 2B Buntok

Tatar

Editor

MMCBarsel-Buntok- Bupati Barito Selatan (Barsel) Edddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati Khristianto Yudha menghadiri pemberian remisi narapidana di Rutan Kelas 2B Buntok, Minggu(17/08/25). Turut hadir Ketua DPRD Barsel Farid Yursan, Forkopimda, Kepala SOPD, dan tamu undangan lainnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barito Selatan Khristianto Yudha memanjatkan puji dan syukur atas ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karna masih mendapatkan kesempatan untuk menghadiri dan mengikuti Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan tema "Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju"

Peringatan hari ini yang sekaligus dirangkaikan dengan Pemberian Remisi Umum Tahun 2025 bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2025 bagi Anak Binaan. Tidak hanya itu, pada momen istimewa ini juga dilaksanakan pemberian remisi dan pengurangan masa pidana istimewa, yaitu Pemberian Remisi atau Pengurangan Masa Pidana lstimewa Peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ditetapkan tiap kelipatan sepuluh ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian lmigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” Kata Khristianto Yudha.

Ucapan selamat juga disampakan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana yang sekaligus memperoleh kebebasan. “Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana, serta dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggungjawab,” Lanjut Wabup.

Apresiasi setinggi-tingginya juga disampaikan atas segala bentuk usaha dan kerja keras jajaran pemasyarakatan mulai dari tingkat pusat maupun wilayah yang senantiasa bekerja keras, memegang teguh integritas, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan berbagai tantangannya demi mewujudkan pelayanan yang optimal. “Saya tegaskan kembali kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran narkoba, pungutan liar, atau tindak pidana lainnya di dalam Lapas/Rutan, tidak ada toleransi bagi praktik-praktik penyimpangan semacam itu,” Tutup Wabup Pada kesempatan yang sama Plt. Kepala Rutan Buntok Tigor I Hutabalian dalam sambutannya melaporkan jumlah warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas 2B Buntok yang mendapatkan remisi umum dan remisi khusus dasawarsa pada tanggal 17 Agustus 2025. Adapun remisi umum diberikan karna hari kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya, dan remisi khusus dasawarsa yaitu remisi yang diberikan pada saat memperingati 10 tahun proklamasi kemerdekaat RI. Jumlah warga binaan kemasyarakatan rutan 2B Buntok berjumlah 188 orang, yang terdiri dari narapidana 158 orang, tahanan 30 orang. Dengan kapasitas dunia adalah 120 orang. Warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi umum di rutan Buntok berjumlah 131 orang, di antaranya, 8 orang bebas pada hari ini. Selanjutnya, warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan remisi khusus dasawarsa berjumlah 131 orang. Dan yang mendapatkan bebas langsung remisi khusus dasawarsa berjumlah 5 orang.

Acara dirangkai dengan penyerahan surat keputusan remisi secara simbolis oleh Bupati Eddy Raya Samsuri kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan dan kemudian meninjau hasil karya warga binaan berupa ketahanan pangan maupun kerajinan-kerajinan lain guna mendukung kegiatan UMKM khususnya di Barito Selatan.(diskominfoSP-Barsel)//E2N. Materi, foto: BUZ, SNH