Hadiri Rapur ke 26, Wabup Barsel Sampaikan Persetujuan KUA-PPAS dan Ranperda
MMCBarsel-Buntok-Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel) Khristianto Yudha menyampaikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 sekaligus Ranperda tentang Perubahan APBD 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang III Tahun 2025 di Graha Paripurna DPRD Barsel, Kamis (21/8/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barsel, HM. Farid Yusran serta dihadiri pimpinan DPRD, Sekda, kepala OPD, tokoh masyarakat, insan pers dan tamu undangan.
Khristianto Yudha mengatakan semua ini merupakan hasil kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif yang terjalin selama pembahasan. Dalam Rapat Paripurna Ke-26 (Dua Puluh Enam) Masa Persidangan III (Tiga) Tahun Sidang 2025 dilakukan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025. Dan juga telah diserahkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Wabup menambahkan, arah kebijakan tetap sejalan dengan prioritas nasional, Provinsi serta program pembangunan Barsel. “Surplus pembiayaan sebesar Rp148,15 miliar dipergunakan menutup defisit antara pendapatan dan belanja,” tambahnya.
Berdasarkan nota kesepakatan, target pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp1,636 triliun. Target tersebut naik Rp136,83 miliar dibandingkan APBD murni tahun berjalan. Sementara belanja daerah meningkat Rp69,09 miliar menjadi Rp1,784 triliun. Sedangkan penerimaan pembiayaan turun Rp51,70 miliar sehingga ditetapkan Rp164,19 miliar..(diskominfoSP-Barsel//5R1)foto:SNH, BU5



