Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Barsel Gelar Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2026
MMCBarsel-Buntok- Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Barito Selatan Sosialisasikan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2026 melewati Radio Batuah FM Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Barito Selatan di Ruang Siaran Radio Batuah FM, Selasa, (02/02/26).
Guna mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berdampak fatal di Kabupaten Barito Selatan serta memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana berlalu lintas yang benar dan pentingnya kesadaran dalam menjaga keselamatan berlalu lintas, maka Polres Barito Selatan melalui Satlantas Polres Barsel melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum, salah satunya melewati Radio Batuah FM dengan tema : “Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman, Nyaman, dan Selamat, Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Telabang 2026”.
Kapolres Barsel AKBP Jecson Ricsko Hutapea, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Barsel AKP Andri Wicaksono, S.Sos., M.A.P., mengatakan Polres Barsel melaksanakan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2026 Tahun 2026 ini sejak tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026, melibatkan sebanyak 30 personil Polres Barito Selatan.
“ Kegiatan ini juga dalam rangka mempersiapkan memasuki Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, sehingga dalam rangkaian kegiatan Idul Fitri nanti kita semua sudah siap, baik itu masyarakat dan pemerintah daerah juga sudah siap dalam hal lalu lintas jalan, sehingga kegiatan Idul Fitri bisa berjalan dengan lancar, tertib, aman terkendali dan mengurangi angka lakalantas, “ Tutur Andri kepada masyarakat lewat siaran radio.
Adapun sasaran Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas (dakgarlantas) Polres Barsel adalah sebagai berikut, ranmor pribadi digunakan menjadi ranmor umum (travel liar), berkendara gunakan HP, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan Safety Belt, boncengan lebih dari 1 (satu) orang, over loading/over dimention, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan/balap liar.
(diskominfoSP-Barsel/E2N//SR1) materi, foto : E2N