Ringkasan Berita

Persetujuan Bersama Antara Bupati Barito Selatan Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 Sekaligus Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026 Pada Rapat Paripurna Ke-7 (Tujuh) Masa Persidangan I (Satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025.

Umum Kabupaten
| 6 bulan yang lalu

Pemda Barsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Ke-7, APBD 2026 Disepakati, Propemperda Ditetapkan

T2R Editor

Editor

MMCBarsel-Buntok : Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri yang diwakili oleh Wakil Bupati Barito Selatan (Wabup Barsel) Khristianto Yudha Menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 (Tujuh) Masa Persidangan I (Satu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025 di Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan, Jumat (28/11/25). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II DPRD Barsel, Rusinah, Staf Ahli dan Anggota DPRD Barsel lainnya.

Rapat ini membahas Persetujuan Bersama Antara Bupati Barito Selatan Selatan dan DPRD Kabupaten Barito Selatan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 Sekaligus Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026.

Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan melalui Wakil Bupati Khristianto Yudha mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah DPRD Kabupaten Barito Selatan dalam pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah dan hal-hal lain yang secara tidak langsung terkait dengan materi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

“Terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 telah dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai mekanisme yang berlaku serta tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, kesungguhan dan kerjasama yang baik dari Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat, “ Kata Bupati.

Pemerintah Daerah Barito Selatan berharap kerjasama dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah ini hendaknya terus dibina dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat.

Dan hubungan kerjasama tersebut telah diwujudkan dalam bentuk persetujuan bersama dengan ditandatanganinya oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Barito Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut.

“Sasaran APBD Kab Barsel Tahun 2026 meliputi infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, dan Penanganan Inflasi Daerah. Fokus pembangunan diarahkan kepada percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Kesehatan, penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan pekerjaan yang layak, “ Lanjutnya.

Setelah mendengar dan mencermati laporan Hasil Rapat pembahasan, Pemkab Barsel selanjutnya sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 juncto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 maka Ranperda Kab Barsel Tentang APBD Tahun 2026 yang telah mendapat persetujuan bersama ini selanjutnya akan disampaikan paling lama 3 (tiga) hari kerja kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi.

Pada Propemperda Kab Barsel Tahun 2026 terdapat 9 (sembilan)buah usulan Ranperda terdiri dari 1(satu) buah usulan Ranperda lanjutan Propemperda Tahun 2025 yaitu Ranperda tentang Masyarakat Hukum Adat dan 8 (delapan) buah usulan Ranperda yang baru, yaitu Ranperda tentang Perikanan Darat; Ranperda tentang Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika; Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Perumahan Pengembangan dan Kawasan Permukinan; Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Danum Belum; Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025; Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026; dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.

Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Barsel beserta Asisten, Kepala Perangkat Daerah Barsel, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Direktur Perumdam Tirta Barito, Siswa-siswi Sekolah Menengah Atas, Wartawan dan tamu undangan lainnya.

(diskominfoSP/E2N) Materi, foto : BUZ