Bupati Barito Selatan Melantik Penjabat Sekretaris Daerah
MMCBarsel-Buntok-Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri Melaksanakan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025 Bertempat Di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Rabu (06/08/25)

Bupati Eddy Raya Samsuri dalam sambutannya mengatakan jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sekretaris Daerah adalah koordinator perangkat daerah, penanggung jawab administrasi pemerintahan, dan penggerak roda birokrasi daerah.
Dalam rangka menjaga kelangsungan roda pemerintahan, apabila terjadi kekosongan jabatan sekretaris daerah definitif, maka dapat diangkat penjabat sekretaris daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, yang menyebutkan bahwa "Dalam hal sekretaris daerah provinsi/kabupaten/kota tidak dapat melaksanakan tugas atau terjadi kekosongan jabatan, gubernur/bupati/wali kota menunjuk penjabat sekretaris daerah."

Selain itu, sesuai pasal 4 ayat (3), penjabat sekretaris daerah diberikan waktu paling lama 3 bulan dan dapat diperpanjang satu kali untuk jangka waktu paling lama 3 bulan. Artinya, penjabat sekda memiliki peran vital untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap efektif, meskipun hanya bersifat sementara.
Lebih lanjut Eddy memaparkan penunjukan penjabat sekretaris daerah Kabupaten Barito Selatan juga telah memenuhi ketentuan Permendagri 91 tahun 2019, tentang penunjukan penjabat sekretaris daerah yang mengamanatkan bahwa, bupati/walikota menyampaikan usulan 1 (satu) orang calon penjabat sekda kepada Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan. Dan pada tanggal 1 agustus 2025 kita telah menerima persetujuan itu melalui surat Gubernur Kalimantan Tengah nomor: 800/352/II.1/BKD.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudari Dr. Ita Minarni, ST, MT. Saya yakin dengan pengalaman, integritas, dan dedikasi yang saudari miliki, saudari akan mampu menjalankan tugas ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” Tutur Eddy Raya.
Eddy mengingatkan bahwa setelah diangkat menjadi Penjabat Sekda, maka tugas dan tanggung jawab Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Selatan perlu ditugaskan pelaksana tugas atau hariannya.
“Karena saya yakin bahwa pekerjaan sebagai Penjabat Sekda akan menyita banyak waktu dan pikiran saudari,” Lanjut Eddy.
Menurut Eddy tentu tugas ini tidak ringan, namun dengan dukungan seluruh perangkat daerah, komunikasi yang baik, serta komitmen terhadap pelayanan publik yang bersih dan transparan, tentu dapat mengemban tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya. Eddy juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk memberikan dukungan penuh kepada Penjabat Sekretaris Daerah dalam menjalankan tugasnya.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Mari kita bersama-sama melanjutkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dengan semangat kolaboratif dan profesionalisme yang tinggi untuk membangun Barito Selatan agar maju dan Sejahtera,” Tutup Eddy.
Sementara itu Ita Minarni Ketika dimintai pendapatnya terkait telah dilantiknya dirinya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah mengatakan akan bertanggung jawab penuh dengan amanah yang sudah dipercayakan kepadanya untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan dalam menjalankan roda pemerintahan serta mendukung program yang telah disusun sesuai dengan aturan pemerintah.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Plt. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Para Staf Ahli, Inspektur Daerah Kabupaten Barito Selatan, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kepala SOPD se Kabupaten Barito Selatan, Camat, Lurah dan tamu undangan lainnya.(diskominfoSP-Barsel//E2N) materi, foto : SNH, JFN